BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hakikatnya,
sebagai warga negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta
tujuan dan apa saja yang terkandung dalam identitas nasional. Identitas nasional
merupakan pengertian dari jati diri suatu bangsa dan negara, Selain itu
pembentukan identitas nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah di
sepakati bersama.
Akan tetapi,
pada zaman sekarang ini tidak sedikit orang yang acuh dan tidak perduli seolah-olah
tidak mempermasalahkan kekeliruan yang terjadi di negaranya, Hal ini dapat
terlihat dari kehidupan masyarakat Indonesia yang tidak menjalankan nilai-nilai
filsafat Pancasila yang merupakan identitas bangsa kita. Serta banyak orang
yang mengikuti gaya hidup ataupun paham negara lain.
Maka dari itu
identitas nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada
kehidupan sehari-hari. Agar masyarakat Indonesia memahami identitas bangsa Indonesia,
sehingga menjadikan Indonesia ini lebih baik lagi dari sebelumnya.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan identitas nasional?
2.
Apa
saja parameter identitas nasional?
3.
Apa
saja unsu-unsur pembentuk identitas nasional?
4.
Mengapa
Pancasila sebagai identitas nasional indonesia?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan makalah ini adalah untuk memudahkan mahasiswa dalam
memahami materi tentang identitas nasional serta dapat menerapkannya dalam
kepribadian masing-masing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Identitas Nasional
Identitas berasal dari kata identity yang berarti ciri-ciri,
tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang
membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah
sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri,
golongan, kelompok, komunitas, atau negara sendiri.
Kata ‘nasional’ dalam identitas nasional merupakan identitas yang
melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun nonfisik
seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Istilah identitas nasional atau
identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang
diberi atribut nasional.
Pengertian identitas nasional pada hakikatnya adalah manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan ciri-ciri khas tadi suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalma kehidupannya (Wibisono Koento: 2005).
2.2 Parameter Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang
dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi ciri khas suatu bangsa.
Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut
norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah
terbentuk seperti geografis.
Sesuatu yang
terjadi dalam suatu masyarakat dan mencari ciri atau identitas nasional
biasanya mempunyai indikator sebagai berikut:
1.
Identitas
nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat
sehari-harinya dentitas ini menyangkut adat-istiadat, tata kelakuan, dan
kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan
Salah satu identitas nasionai yang bersumber dari adat-istiadat dan tata
kelakuan.
2.
Lambang-Iambang
yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan
fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang
seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.
Alat-alat
pelengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan,
teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasai dari alat perlengkapan
ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah (borobudur, prambanan, masjid
dan gereja), peralatan manusia (pakaian adat, teknologi bercocok tanam), dan
teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain).
4.
Tujuan
yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini
bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang
tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.
Bagi bangsa
Indonesia, pengertian parameter identitas nasional tidak merujuk hanya pada
individu (adat istiadat dan tata Iaku), tetapi berlaku pula pada suatu kelompok
Indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk, maka kemajemukan itu merupakan
unsur-unsur atau parameter pembentuk identitas yang melekat dan diikat oIeh
kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya. Unsur-unsur pembentuk
identitas nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah :
1.
Suku
Bangsa
Suku
bangsa adalah golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak
Iahir), yang sanaa coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia
dikenal bangsa dengan banyak suku bangsa, dan menurut statistik hampir mencapai
300 suku bangsa. Setiap suku mempunyai adat istiadat, tata kelakuan, dan norma
yang berbeda, namun demikian beragam suku ini mampu mengintegrasikan dalam
suatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat yang adil dan
makmur.
2.
Kebudayaan
Kebudayaan
menurut ilmu sosiologis termasuk kesenian,ilmu pengetahuan, teknologi, dan
adat-istiadat. Kehudayaan sebagai parameter identitas nasional bukanlah sesuatu
yang bersifat individual. Apa yang dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah
suatu kebudayaan. Kebudayaan harus merupakan milik bersama dalam suatu
kelompok, artinya para warganya memiliki bersama sejumlah pola-pola berpikir dan
berkelakuan yang didapat dan dikembangkan melalui proses helajar. Hal-hal yang
dimiliki bersama ini harus menjadi sesuatn yang khas dan unik, yang akan tetap memperlihatkan
diri di antara berbagai kehiasaan-kebiasaan pribadi yang sangat variatif.
3.
Bahasa
Bahasa
adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang snatu negara,
Bahasa adalah merupakan satu 'keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan
dengan hidup bersama dalam masyarakat adalah adanya bahasa. Bahasa manusia
memiliki simbol yang menjadikan suatu perkataan mampu melarnbangkan arti apa
pun, sekalipun hal atau barang yang dilambangkan artinya oleh suatu kata tidak
hadir di situ. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili
hanyaknya suku-suku bangsa atau etnis namun bahasa Melayu dahulu dikenal
sebagai bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara.
Selain menjadi bahasa komunikasi di antara suku-suku di nusantara, bahasa Melayu
juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan
kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan
pedagang asing. Pada tahun 1928 Bahasa Melayu mengalarni perkembangan yang
sangat pesat. Pada tahun tersebut, bahasa Melayu ditetapkan menjadi bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan,
bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional.
4.
Kondisi
Geografis
Kondisi
geografis rnerupakan indentitas yang bersifat alamiah. Kedudukan geografis wilayah
negara menunjukkan tentang lokasi negara dalarn kerangka ruang, tempat, dan waktu,
sehingga untuk waktu tertentu menjadi jelas batas-batas wilayahnya di aias
bumi. Letak geografis tersebut menentukan corak dan tata susunan ke dalam dan
akan dapat diketahui pula situasi dan kondisi lingkungannya. Bangsa akan
rnendapat pengaruh dari kedudukan geografis wilayah negaranya. Letak geografis
ini menjadi khas dimiliki oleh sebuah negara yang dapat membedakannya dengan negara
lain.
2.3 Unsur-Unsur Pembentuk Identitas
Nasional
Identitas
nasional Indonesia pada saat ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah
perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama,
dan budaya unggul. Namun deniikian, unsur-unsur ini tidak statis dan akan
berkembang sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia.
1.
Unsur Sejarah
Bangsa
Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang
berbeda sesuai perubahan jaman. Bangsa Indonesia secara ekonomis dan politik
pernah mencapai era kejayaan di wilayah Asia Tenggara. Kejayaan dalam bidang
ekonomi bangsa Indonesia pada era pemerintahan kerajaan Majapahit dan
Sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam
bidang politik memiliki kekuasaan negara hingga seluruh wilayah nusantara yang
meliputi wilayah jajahan Belanda (sekarang wilayah NKRI) hingga wilayah negara
Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah Thailand. Namun,
kejayaan ini mengalami keruntuhan akibat rnenghilangnya jiwa kebersamaan
(persatuan dan kesatuan) di antara bangsa dalani pemerintahan Majapahit dan
Sriwijaya tersebut.
Keruntuhan pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya ini berimplikasi pada
terciptanya pemerintahan kerajaan di masing-rnasing daerah di seluruh wilayah
Indonesia. Sistern pemerintahan kerajaan ini rnenyebabkan bangsa Indonesia
menjadi makin lemah untuk mengahadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
dari negara Iain yang ingin mencari sumber energi baru bagi negaranya.
Ketidakmampuan bangsa Indonesia ini pada akhirnya menyebabkan bangsa Indonesia
jaiuh ke tangan negara-negara kolonial (penjajah). Sebagaimana kita ketahui
negara yang menjajah bangsa Indonesia adalah Belanda, Portugis, dan Iepang.
Ketiganya masing-masing menjajah kita selama 350 tahun, 400 tahun, dan 3,5
tahun.
Dampak langsung dari adanya penjajah ini adalah bangsa Indonesia
mengalarni kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, perpecahan dan kehilangan
sumber daya alam akibat eksploitasi yang tidak bertanggungjawab oleh penjajah
untuk dibawa ke negaranya.
Realitas perjalanan sejarah bangsa tersebut rnendorong bangsa Indonesia
untuk menjadi bangsa pejuang yang pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk
meraih dan mempertahankan kembali harga diri martabatnya sebagai bangsa, selain
itu, dipertahankan semua potensi sumber daya alami yang ada agar tidak
terus-menerus dieksplorasi dan dieksploitasi yang akhirnya dapat menghancurkan
kehidupan bangsa Indonesia di masa datang. Perjuangan bangsa Indonesia ini
tidak berhenti pada masalah yang tersebut di atas, melainkan berlanjut pada
perjuangan meraih dan mernpertahankan kemerdekaan bangsa dari penjajah. `
Perjuangan demi perjuangan bangsa Indonesia di atas pada akhirnya menjadi
suatu nilai yang mengkiistal dalani jiwa bangsa Indonesia bahwa bangsa
Indonesia adalah bangsa pejuang. Sekaligus semangat juang yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia tersebut menjadi kebanggaan sebagai identitas nasional bagi
bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain di ASEAN dan dunia pada
umumnya. Sejarah telah memberikan identitas nasional bahwa bangsa Indonesia
adalah bangsa pejuang.
2.
Kebudayaan
Aspek
kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga
unsur yaitu:
1. Akal Budi
Akai budi
adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam
interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf,
anak dengan orang tua (vertikal), atau sebaliknya. Bentuk sikap dan perilaku
sebagaimana yang tersebut di atas, adalah hormat-menghormati antarsesama, sopan
santun dalam sikap dan tutur kata, dan hormat pada orang tua.
2. ,Peradaban
(civility)
Peradaban yang
menjadi identitas nasional bangsa Indonesia adalah dapat dilihat dari beberapa
aspek yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan hankam. Identitas
nasional dalam masing-masing aspek yang dimaksud adalah: (1) Ideologi adalah
sila-sila dalam Pancasila, (2) Politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu
langsung presiden dan wakil presiden serta kepala daerah tingkat I dan tingkat
II kabupaten/kota, (3) Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi, (4) Sosial
adalah semangat gotong royong, sikap ramah-tamah, murah senyum, dan setia
kawan, dan (5) Hankam adalah sistem keamanan lingkungan (siskamling), sistem perang
gerilya, dan teknologi kentongan dalam memberikan informasi bahaya, dan
sebagainya.
3. Pengetahuan
(knowledge)
Pengetahuan
yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi (1) Prestasi anak
bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia, (2) Karya anak bangsa dalam
bidang teknologi pesawat terbang, yaitu pembuatan pesawat terbang CN 235, di
IPTN Bandung, Jawa Barat, (3) Karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal
Iaut, yaitu pembuatan kapal laut Phinisi, dan (4) Prestasi anak bangsa dalam
menjuarai lomba olimpiade fisika dan kimia, dan sebagainya.
3.
Budaya Unggul
Budaya
unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara
”kita harus bisa, kita harus berbuat terbaik, kalau orang lain bisa, mengapa
kita tidak bisa.” Dalam UUD 1945, menyatakan bahwa bangsa Indonesia berjuang
dan mengembangkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu,
maju, makmur Serta adil atau berkesejahteraan. Untuk mencapai kualitas hidup
demikian, nilai kemanusiaan, demokrasi dan keadilan dijadikan landasan
ideologis yang secara ideal dan normatif diwujudkan secara konsisten,
konsekuen, dinamis, kreatii dan bukan indoktriner.
4.
Suku Bangsa
Identitas
nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk (aneka
ragam), Majemuk atau aneka ragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari
jumlah suku bangsa lebih kurang 300 Suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang
berbeda. Populasinya menurut data BPS tahun 2003 adalah Berjumlah 210 juta
jiwa. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya atau 50% adalah suku bangsa
etnis Jawa. Sisanya adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia di luar
jawa, seperti, Makasar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (I,88%), Aceh (1,4%),
dan suku bangsa lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis Tionghoa hanya
berjumlah 2,8% tetapi menyebar ke seluruh wilayah Indonesia dan mayoritas
mereka bermukim di perkotaan.
5.
Agama
Identitas
nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan
antarumat seagama dan antarumat beragama yang rukun. Di samping itu, menurut UU
no. 16/1969, negara Indonesia mengakui multiagama yang dianut oleh bangsanya yaitu
Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Pada Era Orde Baru,
agama Kong Hu Cu tidak diakui sebagai agama resmi negara Indonesia, tetapi
sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara
dihapuskan. Indonesia merupakan negara multiagama, karena itu Indonesia
dikatakan negara yang rawan disintegrasi bangsa. Untuk itn menurut Magnis
Suseno, salah satu jalan untuk mengurangi resiko konflik antaragama perlu
diciptakan tradisi saling menghormati antara umat agama yang ada. Menghorrnati
berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain juga
mampu belajar satu sama lain.
6.
Bahasa
Bahasa
adalah salah satu atribut bangsa di samping sebagai identitas nasional. Bahas Indonesia
dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (lingua franca)
berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Bahasa melayu ini pada tahun
1928 ditetapkan oleh pemuda dari berbagai suku bangsa Indonesia dalam peristiwa
Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
2.4
Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional Indonesia
1.
Pancasila Sebagai Sumber Kepribadian dan Identitas Nasional
Indonesia
Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat Intenasional,
memiliki prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa lain di dunia.
Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern,
diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup
berbangsa dan bernegara. Para pendiri negara menyadari akan pentingnya filsafat
ini, kemudian melakukan suatu penyelidikau yang dilakukan oleh badan, yaitu BPUPKI
yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan negara berakar pada pandangan
hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri.
Prinsip-prinsip dasar hidup berbangsa dan bernegara ditemukan oleh founding
farthers dari filsafat hidup atau pandangan hidup Bangsa Indonesia, yang
diabstraksikan menjadi filsafat negara yaitu Pancasila. Dari itu diketahui bahwa
bangsa dan negara Indonesia berakar padapandangan hidup yang bersumber kepada kepribadian
Indonesia.
Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa
dan negara Indonesia pada hakikatnya berrsumber kepada nilai-nilai budaya dan
keagamaan yang dimiliki aleh bangsa indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi
filsafat Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh Suatu
rezim atau penguasa melainkan memulai suatu fase histories yang cukup panjang.
Pancasila sebelum dirumuskasn secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945
sebagai dasar filsafat negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa
Indonesia, dalam kehidupan ehari-hari sebagai suatu pandangan hidiup, sehinggga
materi Pancasila berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah daari bangsa
Indonesia. Dalam pengertian seperti ini, meunurut Notonegoro, bamgsa Indonesia
sebagai kausa materealis Pancasila. Nilai-nillai tersebut kemudian diangkat dan
dirumuskan secara formal oleh pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar
negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal
dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9”, sidang BPUPKI
kedua, serta akhirnya disahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat
negara Republik Indonesia (Kaielan & Zubaidi, 2007: 51-52)
2.
Sejarah Budaya Bangsa sebagai Akar Identitas Nasional
Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang pajang.
Berdasarkan kenyaman objektif tersebut, maka untuuk memahami jati diri bangsa
Indonesia serta identitas nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan dengan
akar-akar budaya yang mendasari identitas
nasional Indonesia. Kepribadian, jati diri serta identitas nasional Indonesia
yang terunuskan dalam Pancasila harus dilacak dan dipahami melalui sejarah
terbentuknya Indonesia sejak zaman kerajaan sebelum penjajahan bangsa asing di
Indonesia.
Nilai-nilai esensial yang terkarndung dalam Pancasila,
yaitu:Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam
kenyataannya secara objektif dimiliki oleh bangsa lndonesia sejak zaman dahulu
kala sebelum mendirikan negara. Proses terbentuknya bangra dan negara Indonesia
melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan
pada abad ke-IV, ke-V kemudian, dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah nampak
pada abad ke-VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa
Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Manjapahit di Jawa
Timur serta-serta kerajaan-kerajaan lainnya. Proses terbentuknya nasionalisme
yang berakar pada budaya ini menurut Yamin diistilahkan sebagai fase terbentuknya
nasionalisme lama, dan oleh karena itu secara objektif sebagai identitas
nasionalisme Irndonesia.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis
oleh para pejuang kemerdekaan bangsa antara lain rintisan yang dilakukan oleh para
tokoh pejuang nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda
pada tahun 1928. Akhirnya titik perjuangan
bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu
bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 agustus 1945 yang kemudian
diproklamasikana sebagai suatu kemerdekaan Indonesia.
Oleh karena itu, akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam
prespektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional,
yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya Indonesia.
(Kaelan & Zubaidi, 2007: 52-53)
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Identitas nasional adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang
tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan
ciri-ciri khas, dan ciri-ciri khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain
dalma kehidupannya
Parameter identitas nasional sebagai ukuran atau patokan dalam
menyatakan ciri khas suatu bangsa yaitu: suku bangsa, kebudayaan, bahasa, dan
kondisi geografis. Sedangkan unsur pembentuk identitas nasional yaitu: unsur
sejarah, kebudayaan,budaya unggul, suku bangsa, agama, dan bahasa.
Pancasila merupakan identitas nasional bangsa Indonesia. Hal ini
sesuai dengan prinsip-prinsip dasar hidup para leluhur bangsa Indonesia.
Identitas Indonesia terbentuk melalui proses sejarah yang panjang sejak zaman
kerajaan, hingga Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia dirumuskan secara
formal oleh para pendiri bangsa pada zaman kemerdekaan.
3.2 Saran
Menyadari
bahwa makalah yang kami buat masih jauh dari kata sempurna, kedepannya kami
akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan
sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunga dapat di pertanggungjawabkan. Untuk itu, dibutuhkan kritik dan saran
terhadap penulisan dan tanggapan terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang
telah di jelaskan.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan
Zubaidi, A., (2007), Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma, Yogyakarta
Srijanti,
et al, (2007), Etika Berwarga Negara Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan
Tinggi, Salemba Empat, Jakarta
Pasaribu,
P., (2016), Pendidikan Kewarganegaraan, Unimed Press, Medan
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan :)