BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Hakikatnya, sebagai warga negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam identitas nasional. Identitas nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu bangsa dan negara, Selain itu pembentukan identitas nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah di sepakati bersama.
Akan tetapi, pada zaman sekarang ini tidak sedikit orang yang acuh dan tidak perduli seolah-olah tidak mempermasalahkan kekeliruan yang terjadi di negaranya, Hal ini dapat terlihat dari kehidupan masyarakat Indonesia yang tidak menjalankan nilai-nilai filsafat Pancasila yang merupakan identitas bangsa kita. Serta banyak orang yang mengikuti gaya hidup ataupun paham negara lain.
Maka dari itu identitas nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Agar masyarakat Indonesia memahami identitas bangsa Indonesia, sehingga menjadikan Indonesia ini lebih baik lagi dari sebelumnya.

1.2  Rumusan Masalah
      1.      Apa yang dimaksud dengan identitas nasional?
      2.      Apa saja parameter identitas nasional?
      3.      Apa saja unsu-unsur pembentuk identitas nasional?
      4.      Mengapa Pancasila sebagai identitas nasional indonesia?

1.3  Tujuan
Adapun tujuan makalah ini adalah untuk memudahkan mahasiswa dalam memahami materi tentang identitas nasional serta dapat menerapkannya dalam kepribadian masing-masing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Identitas Nasional
Identitas berasal dari kata identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, atau negara sendiri.
Kata ‘nasional’ dalam identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun nonfisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diberi atribut nasional.
Pengertian identitas nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan ciri-ciri khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalma kehidupannya (Wibisono Koento: 2005).

2.2  Parameter Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geografis.
Sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan mencari ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai indikator sebagai berikut:
1.      Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya dentitas ini menyangkut adat-istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan Salah satu identitas nasionai yang bersumber dari adat-istiadat dan tata kelakuan.
2.      Lambang-Iambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.      Alat-alat pelengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasai dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah (borobudur, prambanan, masjid dan gereja), peralatan manusia (pakaian adat, teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain).
4.      Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.
Bagi bangsa Indonesia, pengertian parameter identitas nasional tidak merujuk hanya pada individu (adat istiadat dan tata Iaku), tetapi berlaku pula pada suatu kelompok Indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk, maka kemajemukan itu merupakan unsur-unsur atau parameter pembentuk identitas yang melekat dan diikat oIeh kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah :
1.      Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak Iahir), yang sanaa coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal bangsa dengan banyak suku bangsa, dan menurut statistik hampir mencapai 300 suku bangsa. Setiap suku mempunyai adat istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda, namun demikian beragam suku ini mampu mengintegrasikan dalam suatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

2.      Kebudayaan
Kebudayaan menurut ilmu sosiologis termasuk kesenian,ilmu pengetahuan, teknologi, dan adat-istiadat. Kehudayaan sebagai parameter identitas nasional bukanlah sesuatu yang bersifat individual. Apa yang dilakukan sebagai kebiasaan pribadi bukanlah suatu kebudayaan. Kebudayaan harus merupakan milik bersama dalam suatu kelompok, artinya para warganya memiliki bersama sejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang didapat dan dikembangkan melalui proses helajar. Hal-hal yang dimiliki bersama ini harus menjadi sesuatn yang khas dan unik, yang akan tetap memperlihatkan diri di antara berbagai kehiasaan-kebiasaan pribadi yang sangat variatif.
3.      Bahasa
Bahasa adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang snatu negara, Bahasa adalah merupakan satu 'keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama dalam masyarakat adalah adanya bahasa. Bahasa manusia memiliki simbol yang menjadikan suatu perkataan mampu melarnbangkan arti apa pun, sekalipun hal atau barang yang dilambangkan artinya oleh suatu kata tidak hadir di situ. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili hanyaknya suku-suku bangsa atau etnis namun bahasa Melayu dahulu dikenal sebagai bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi di antara suku-suku di nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan pedagang asing. Pada tahun 1928 Bahasa Melayu mengalarni perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun tersebut, bahasa Melayu ditetapkan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional.
4.      Kondisi Geografis
Kondisi geografis rnerupakan indentitas yang bersifat alamiah. Kedudukan geografis wilayah negara menunjukkan tentang lokasi negara dalarn kerangka ruang, tempat, dan waktu, sehingga untuk waktu tertentu menjadi jelas batas-batas wilayahnya di aias bumi. Letak geografis tersebut menentukan corak dan tata susunan ke dalam dan akan dapat diketahui pula situasi dan kondisi lingkungannya. Bangsa akan rnendapat pengaruh dari kedudukan geografis wilayah negaranya. Letak geografis ini menjadi khas dimiliki oleh sebuah negara yang dapat membedakannya dengan negara lain.
2.3  Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Identitas nasional Indonesia pada saat ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama, dan budaya unggul. Namun deniikian, unsur-unsur ini tidak statis dan akan berkembang sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia.
1.      Unsur Sejarah
Bangsa Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang berbeda sesuai perubahan jaman. Bangsa Indonesia secara ekonomis dan politik pernah mencapai era kejayaan di wilayah Asia Tenggara. Kejayaan dalam bidang ekonomi bangsa Indonesia pada era pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam bidang politik memiliki kekuasaan negara hingga seluruh wilayah nusantara yang meliputi wilayah jajahan Belanda (sekarang wilayah NKRI) hingga wilayah negara Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah Thailand. Namun, kejayaan ini mengalami keruntuhan akibat rnenghilangnya jiwa kebersamaan (persatuan dan kesatuan) di antara bangsa dalani pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya tersebut.
Keruntuhan pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya ini berimplikasi pada terciptanya pemerintahan kerajaan di masing-rnasing daerah di seluruh wilayah Indonesia. Sistern pemerintahan kerajaan ini rnenyebabkan bangsa Indonesia menjadi makin lemah untuk mengahadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari negara Iain yang ingin mencari sumber energi baru bagi negaranya. Ketidakmampuan bangsa Indonesia ini pada akhirnya menyebabkan bangsa Indonesia jaiuh ke tangan negara-negara kolonial (penjajah). Sebagaimana kita ketahui negara yang menjajah bangsa Indonesia adalah Belanda, Portugis, dan Iepang. Ketiganya masing-masing menjajah kita selama 350 tahun, 400 tahun, dan 3,5 tahun.
Dampak langsung dari adanya penjajah ini adalah bangsa Indonesia mengalarni kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, perpecahan dan kehilangan sumber daya alam akibat eksploitasi yang tidak bertanggungjawab oleh penjajah untuk dibawa ke negaranya.
Realitas perjalanan sejarah bangsa tersebut rnendorong bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa pejuang yang pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan mempertahankan kembali harga diri martabatnya sebagai bangsa, selain itu, dipertahankan semua potensi sumber daya alami yang ada agar tidak terus-menerus dieksplorasi dan dieksploitasi yang akhirnya dapat menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia di masa datang. Perjuangan bangsa Indonesia ini tidak berhenti pada masalah yang tersebut di atas, melainkan berlanjut pada perjuangan meraih dan mernpertahankan kemerdekaan bangsa dari penjajah. `
Perjuangan demi perjuangan bangsa Indonesia di atas pada akhirnya menjadi suatu nilai yang mengkiistal dalani jiwa bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang. Sekaligus semangat juang yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut menjadi kebanggaan sebagai identitas nasional bagi bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain di ASEAN dan dunia pada umumnya. Sejarah telah memberikan identitas nasional bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang.
2.      Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga unsur yaitu:
1. Akal Budi
Akai budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf, anak dengan orang tua (vertikal), atau sebaliknya. Bentuk sikap dan perilaku sebagaimana yang tersebut di atas, adalah hormat-menghormati antarsesama, sopan santun dalam sikap dan tutur kata, dan hormat pada orang tua.

2. ,Peradaban (civility)
Peradaban yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia adalah dapat dilihat dari beberapa aspek yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan hankam. Identitas nasional dalam masing-masing aspek yang dimaksud adalah: (1) Ideologi adalah sila-sila dalam Pancasila, (2) Politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden dan wakil presiden serta kepala daerah tingkat I dan tingkat II kabupaten/kota, (3) Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi, (4) Sosial adalah semangat gotong royong, sikap ramah-tamah, murah senyum, dan setia kawan, dan (5) Hankam adalah sistem keamanan lingkungan (siskamling), sistem perang gerilya, dan teknologi kentongan dalam memberikan informasi bahaya, dan sebagainya.
3. Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi (1) Prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia, (2) Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang, yaitu pembuatan pesawat terbang CN 235, di IPTN Bandung, Jawa Barat, (3) Karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal Iaut, yaitu pembuatan kapal laut Phinisi, dan (4) Prestasi anak bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade fisika dan kimia, dan sebagainya.
3.      Budaya Unggul
Budaya unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara ”kita harus bisa, kita harus berbuat terbaik, kalau orang lain bisa, mengapa kita tidak bisa.” Dalam UUD 1945, menyatakan bahwa bangsa Indonesia berjuang dan mengembangkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, maju, makmur Serta adil atau berkesejahteraan. Untuk mencapai kualitas hidup demikian, nilai kemanusiaan, demokrasi dan keadilan dijadikan landasan ideologis yang secara ideal dan normatif diwujudkan secara konsisten, konsekuen, dinamis, kreatii dan bukan indoktriner.
4.      Suku Bangsa
Identitas nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk (aneka ragam), Majemuk atau aneka ragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 Suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda. Populasinya menurut data BPS tahun 2003 adalah Berjumlah 210 juta jiwa. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya atau 50% adalah suku bangsa etnis Jawa. Sisanya adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia di luar jawa, seperti, Makasar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (I,88%), Aceh (1,4%), dan suku bangsa lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% tetapi menyebar ke seluruh wilayah Indonesia dan mayoritas mereka bermukim di perkotaan.
5.      Agama
Identitas nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan antarumat seagama dan antarumat beragama yang rukun. Di samping itu, menurut UU no. 16/1969, negara Indonesia mengakui multiagama yang dianut oleh bangsanya yaitu Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Pada Era Orde Baru, agama Kong Hu Cu tidak diakui sebagai agama resmi negara Indonesia, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan. Indonesia merupakan negara multiagama, karena itu Indonesia dikatakan negara yang rawan disintegrasi bangsa. Untuk itn menurut Magnis Suseno, salah satu jalan untuk mengurangi resiko konflik antaragama perlu diciptakan tradisi saling menghormati antara umat agama yang ada. Menghorrnati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain.
6.      Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut bangsa di samping sebagai identitas nasional. Bahas Indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (lingua franca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Bahasa melayu ini pada tahun 1928 ditetapkan oleh pemuda dari berbagai suku bangsa Indonesia dalam peristiwa Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.


2.4  Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional Indonesia
1.      Pancasila Sebagai Sumber Kepribadian dan Identitas Nasional Indonesia
Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat Intenasional, memiliki prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Para pendiri negara menyadari akan pentingnya filsafat ini, kemudian melakukan suatu penyelidikau yang dilakukan oleh badan, yaitu BPUPKI yang akan meletakkan dasar filsafat bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri.
Prinsip-prinsip dasar hidup berbangsa dan bernegara ditemukan oleh founding farthers dari filsafat hidup atau pandangan hidup Bangsa Indonesia, yang diabstraksikan menjadi filsafat negara yaitu Pancasila. Dari itu diketahui bahwa bangsa dan negara Indonesia berakar padapandangan hidup yang bersumber kepada kepribadian Indonesia.
Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia pada hakikatnya berrsumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki aleh bangsa indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi filsafat Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh Suatu rezim atau penguasa melainkan memulai suatu fase histories yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskasn secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia, dalam kehidupan ehari-hari sebagai suatu pandangan hidiup, sehinggga materi Pancasila berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah daari bangsa Indonesia. Dalam pengertian seperti ini, meunurut Notonegoro, bamgsa Indonesia sebagai kausa materealis Pancasila. Nilai-nillai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia   (Kaielan & Zubaidi, 2007: 51-52)

2.      Sejarah Budaya Bangsa sebagai Akar Identitas Nasional
Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang pajang. Berdasarkan kenyaman objektif tersebut, maka untuuk memahami jati diri bangsa Indonesia serta identitas nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan dengan akar-akar budaya  yang mendasari identitas nasional Indonesia. Kepribadian, jati diri serta identitas nasional Indonesia yang terunuskan dalam Pancasila harus dilacak dan dipahami melalui sejarah terbentuknya Indonesia sejak zaman kerajaan sebelum penjajahan bangsa asing di Indonesia.
Nilai-nilai esensial yang terkarndung dalam Pancasila, yaitu:Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif dimiliki oleh bangsa lndonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Proses terbentuknya bangra dan negara Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV, ke-V kemudian, dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah nampak pada abad ke-VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Manjapahit di Jawa Timur serta-serta kerajaan-kerajaan lainnya. Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut Yamin diistilahkan sebagai fase terbentuknya nasionalisme lama, dan oleh karena itu secara objektif sebagai identitas nasionalisme Irndonesia.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik  perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 agustus 1945 yang kemudian diproklamasikana sebagai suatu kemerdekaan Indonesia.
Oleh karena itu, akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam prespektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya Indonesia. (Kaelan & Zubaidi, 2007: 52-53)

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Identitas nasional adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan ciri-ciri khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalma kehidupannya
Parameter identitas nasional sebagai ukuran atau patokan dalam menyatakan ciri khas suatu bangsa yaitu: suku bangsa, kebudayaan, bahasa, dan kondisi geografis. Sedangkan unsur pembentuk identitas nasional yaitu: unsur sejarah, kebudayaan,budaya unggul, suku bangsa, agama, dan bahasa.
Pancasila merupakan identitas nasional bangsa Indonesia. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip dasar hidup para leluhur bangsa Indonesia. Identitas Indonesia terbentuk melalui proses sejarah yang panjang sejak zaman kerajaan, hingga Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia dirumuskan secara formal oleh para pendiri bangsa pada zaman kemerdekaan.

3.2 Saran
Menyadari bahwa makalah yang kami buat masih jauh dari kata sempurna, kedepannya kami akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunga dapat di pertanggungjawabkan. Untuk itu, dibutuhkan kritik dan saran terhadap penulisan dan tanggapan terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan.





DAFTAR PUSTAKA
Kaelan Zubaidi, A., (2007), Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma, Yogyakarta
Srijanti, et al, (2007), Etika Berwarga Negara Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, Salemba Empat, Jakarta
Pasaribu, P., (2016), Pendidikan Kewarganegaraan, Unimed Press, Medan

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan :)